Kalkulator Warisan Syariah
Hitung pembagian warisan (faraid) untuk ahli waris inti secara cepat. Masukkan harta bersih, utang, wasiat, dan komposisi ahli waris.
Catatan Penting
- Wasiat dibatasi maksimal 1/3 dari total harta.
- Perhitungan mencakup pasangan, ayah, ibu, putra, dan putri.
- Untuk kasus kompleks, konsultasikan kepada ahli faraid.
Langkah Cepat
Isi harta, utang, dan wasiat
Sistem otomatis membatasi wasiat hingga 1/3.
Pilih ahli waris
Cukup isi pasangan, orang tua, dan anak.
Cek hasil pembagian
Lihat total dan per orang secara rinci.
Contoh Input
| Total harta | 150.000.000 |
| Utang | 10.000.000 |
| Wasiat | 20.000.000 |
| Ahli waris | Istri, Ayah, Ibu, 1 Putra |
Hasil akan menampilkan pembagian tiap ahli waris sesuai aturan faraid dasar.
Batasan Perhitungan
Perhitungan ini memakai aturan dasar faraid untuk pasangan, ayah, ibu, putra, dan putri. Tidak mencakup ahli waris lain seperti kakek, nenek, saudara kandung, atau cucu.
Untuk kasus khusus (contoh: banyak saudara, ahli waris pengganti, atau wasiat wajibah), konsultasikan kepada ahli waris syariah atau pengadilan agama.